1. VISI
Dalam mewujudkan keberhasilan program pembangunan peternakan Kabupaten Situbondo Tahun 2017, maka Sejalan dengan visi Bupati Situbondo yaitu:
"Terwujudnya Masyarakat Situbondo yang Madani, Mandiri, Serta Lebih Beriman, Sejahtera, dan Berkeadilan"
2. MISI
Misi adalah merupakan pernyataan yang menggambarkan tujuan umum didalam mendukung terwujudnya visi. Untuk itu, Misi Bupati Situbondo dapat dirumuskan sebagai berikut :
- 2.1 Mewujudkan SDM yang beriman, berkualitas, berprestasi dan aktif dalam Pembangunan
- 2.2 Mewujudkan perekonomian yang stabil dan dinamis berbasis potensi local
- 2.3 Meningkatkan kualitas hidup yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan
- 2.4 Memantapkan kualitas infrastruktur yang mendukung pemenuhan hak dasar yang berwawasan lingkungan
- 2.5 Meningkatkan tata kelola yang baik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan terletak di misi ke-dua yaitu “mewujudkan perekonomian yang stabil dan dinamis berbasis potensi lokal”.
3. TUJUAN
Tujuan merupakan penjabaran atau implementasi dari pernyataan misi guna mempertajam fokus pelaksanaan misi dan meletakkan kerangka prioritas bagi arah semua program dan aktivitas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo dalam waktu 1 (satu) sampai dengan 5 (lima) tahun. Adapun tujuan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo adalah sebagai berikut :
“Meningkatnya kinerja sektor peternakan”
4. SASARAN
Sasaran strategis yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo dalam yang dirumuskan sebagai berikut:
“Meningkatnya produksi hasil peternakan”
5. Kebijaksanaan-kebijaksanaan Pembangunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Situbondo
Untuk menyelaraskan dan mendukung kebijaksanaan pemerintah daerah dalam bidang peternakan, telah ditetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan sebagai berikut :
-
4.1 Kebijaksanaan Strategis
- Peningkatan pengamanan ternak dari penyakit hewan menular terutama yang bersifat zoonosis
- Pengembangan standarisasi tata niaga hewan dan produk olahan asal hewan
- Pemetaan penyebaran penyakit hewan menular dan mengawasan lalu lintas ternak guna mempermudah pengendalian penyakit hewan menular
- Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) baik petani maupun aparat pendukungnya sebagai subyek dan ternak sebagai obyek untuk keberhasilan pembangunan peternakan dan kesehatan hewan
- Meningkatkan kuantitas, kualitas dan komoditas ternak serta pelestarian plasma nutfah dengan penerapan teknologi tepat guna
- Mengembangkan sumber Hijauan Pakan Ternak (HPT)
- Memperluas fungsi kelembagaan dan tata kerja organisasi untuk menjalin jaringan kerja
-
4.2 Kebijaksaan Teknis
- Peningkatan pemberdayaan ekonomi rakyat peternakan untuk meningkatkan produksi ternak dalam rangka swasembada daging tahun 2017
- Peningkatan lanjutan program INTAN SEJATI menjadi SAPI BERLIAN
- Peningkatan pengamanan ternak dari penyakit hewan menular terutama yang bersifat zoonosis
- Peningkatan pengendalian pemotongan ternak betina produktif
- Pengembangan standarisasi tata niaga hewan, produk pangan asal hewan dan produk non pangan asal hewan
- Pengembangan usaha perbaikan gizi keluarga dengan gerakan TELAGA SURGA (Telur untuk Keluarga dan Susu untuk keluarga)
- Peningkatan pemberdayaan Iptek bidang peternakan dan kesehatan hewan
- Pengembangan privatisasi unit-unit usaha dan asosiasi di bidang peternakan dan kesehatan hewan
- Peningkatan investasi dan promosi produk unggulan bidang peternakan dan kesehatan hewan
- Peningkatan sarana dan prasarana peternakan
Dalam kebijakan umum ditegaskan bahwa pembangunan peternakan pada hakekatnya merupakan pembangunan pertanian dalam satu kawasan usaha tani yang terkait erat dengan sistem pembangunan produksi peternakan dan subsistem ini akan menjadi satu kesatuan kinerja yang tidak terlepas dari sistem agribisnis hulu berupa kegiatan ekonomi input yang merupakan infrastruktur, mulai dari transportasi, permodalan, importasi dan teknologi.
Selain itu produksi peternakan merupakan rangkaian yang juga tidak lepas dari sistem agribisnis hilir berupa supra struktur perdagangan, jasa agribisnis (karantina, laboratorium, Balai UPT sampai dengan perbankan). Produksi peternakan juga merupakan bagian dari subsistem penunjang berupa basic potensi yaitu dukungan sarana prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi penguatan agribisnis.
Kawasan lahan, populasi ternak, asosiasi, peternak, dan budaya merupakan basic potensi yang diarahkan sebagai bagian dari partisipasi masyarakat guna membangun peternakan tangguh dengan daya saing tinggi serta kemampuan tinggi dalam menerobos pasar, peningkatan pangsa pasar dan pelayanan profesional.
Guna mempertahankan dan meningkatkan Kinerja Pembangunan Peternakan berhasil guna dan berdaya guna, beberapa upaya yang perlu ditindak lanjuti sebagai berikut :
- Penekanan kepada pelaksana teknis agar kegiatan-kegiatan yang dikerjakan harus disesuaikan dengan jadwal dan petunjuk teknis yang telah ditentukan
- Mengoptimalkan fungsi Peternakan untuk pelayanan dan perlindungan masyarakat
- Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan hewan dan produk pangan asal hewan melalui tindak pengamanan ternak sesuai dengan standar dan prosedur pengamanan penyakit hewan menular